Just another website
Indeks
Tren  

Hubungi Konsultan Pajak Jika Anda Menemukan Kesulitan dalam Mengurus Perpajakan

Dunia perpajakan tidak hanya dianggap permasalahan besar bagi perorangan. Adakalanya pemilik perusahaan juga bingung dalam mengatasi permasalahan pajak. Padahal membayar pajak sesuai dengan pendapatan perusahaan adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi agar negara bisa melangsungkan kegiatan pembangunan. Bagi Anda yang menemukan permasalahan dalam mengurus pajak perusahaan bisa menghubungi konsultan pajak Jakarta.

Sebelum mulai menggunakan jasa konsultasi perpajakan ini, Anda perlu mengetahui beberapa permasalahan yang sering melanda perusahaan. Pengetahuan dasar ini bisa membantu Anda terhindar dari masalah yang lebih besar seperti perusahaan terkena denda pajak yang jumlahnya sudah pasti besar.

Permasalahan Pajak yang Sering Terjadi pada Perusahaan dan Ditangani Konsultan Pajak Jakarta

Perusahaan tidak pernah luput dari permasalahan pajak setiap tahunnya yang sering membuat tim akuntan kelimpungan. Beberapa permasalahan yang sering dialami tersebut bisa Anda ketahui berikut.

1. Tidak terdaftar dalam Perusahaan Kena Pajak (PKP)

Permasalahan pajak yang pertama sering terjadi pada perusahaan adalah tidak terdaftar sebagai perusahaan kena pajak. Ada juga kasus dimana perusahaan sengaja tidak mau masuk ke dalam daftar PKP supaya terhindar dari beban pajak.

Untuk sementara waktu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut bisa membuat mereka meraup keuntungan. Namun suatu saat nanti justru perusahaan akan rugi setelah ketahuan tidak mendaftarkan diri dalam PKP.

2. Tidak Punya NPWP

Terdapat juga masalah yang diakibatkan perusahaan tidak memiliki NPWP. Dengan kata lain setiap perusahaan atau badan usaha diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai PKP sehingga otomatis punya NPWP. NPWP khusus perusahaan dan badan usaha akan memudahkan proses melaporkan pajak secara rutin. Padahal NPWP pribadi tidak cocok dipakai untuk melaporkan pajak badan usaha karena dikawatirkan nanti justru setiap penghasilannya akan dihitung pajak.

3. Lupa Melaporkan SPT Tahunan

Permasalahan yang juga sering dialami perusahaan adalah lupa memproses pelaporan SPT. Kelupaan seringkali disebabkan oleh banyak hal yang harus dikerjakan bagian keuangan dari suatu perusahaan.

Guna menghindari kelupaan laporan SPT tahunan sebaiknya perusahaan menggunakan jasa konsultan pajak sehingga otomatis pelaporan SPT Tahunan akan dilakukan. Tidak juga perlu repot dalam menghitung dan membuat laporan SPT Tahunan juga.

Apabila perusahaan atau tim akuntan tempat Anda bekerja juga mengalami kendala seperti itu maka bisa diselesaikan dengan menggunakan jasa konsultan Jakarta. Proses perhitungan sampai dengan penyelesaian permasalahan akan dibantu oleh tim.